SENGGOL DISEK LUR...........!!

Sedulur Kakung/Putri engkang sampun kerso pinarak Plerenan AIIZ.COMMO "Blog'e Tjah Galeck" Kawula aturaken Sugeng Rawuh lan Sugeng Pinarak. Menawi Wonten kirange papan pasuguhan kawula anamung aturaken sedoyo kalepatan. Sembah nuhun

BLOG KAWULA

Zodiak Hari Ini

Curahan Pena Hati

Wanita Sholeha

Belajar Sholat

Puisi



Jumat, 19 Agustus 2011

Kenapa FBan itu Haram...??


    Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri seluruh Jawa-Madura XI beberapa waktu lalu memutuskan untuk mengharamkan
cari jodoh lewat jajaring sosial Faceook (FB). Keputusan itu diambil dalam Bahtsul Masa’il di Kediri beberapa waktu lalu.
Menurut Forum tersebut, FB (termasuk juga Friendster/FS, chatting) mengandung banyak mudhorot. Bahkan, komunikasi
yang berlebihan melalui jejaring sosial itu bisa mendorong manusia untuk melakukan perbuatan yang mendekati perzinahan.
     FB memang fenomena aktual dan jejaring sosial paling diminati oleh para netter. Menurut catatan pusat operasional FB di
California, Amerika, sebanyak 813 ribu dari 235 juta penduduk Indonesia menggunakan FB. Maka, pengharaman FB menjadi
pukulan telak bagi mereka di tengah ketergantungan tinggi pada jejaring sosial itu. Para FBer (istilah untuk menyebut aktivis
FB) seolah mendengar guntur menggelegar di siang hari.
Plus Minus
Fatwa bahwa mencari jodoh lewat FB itu haram memang layak untuk dicermati. Bukan pada soal mencari pacar atau bukan,
tetapi ketergantungan yang besar masyarakat pada FB itu. Bagi mereka yang tidak suka memakai jejaring itu, akan
menganggap fatwa tersebut biasa-biasa saja. Tetapi bagi mereka yang sudah kecanduan itu sangat luar biasa. Apalagi
mereka yang sudah mendapatkan kenikmatan dalam “berFB ria”.
FB memang punya dampak negatif. Seseorang yang maniak FB akan mengorbankan apa saja demi jejeraing sosial tersebut.
    Bagi mereka yang tergolong pengangguran atau tidak punya pekerjaan yang menyita waktu, FB barangkali hanya untuk
hiburan dan tidak mengganggu aktivitas.
Tetapi, ini akan sangat bermasalah jika yang melakukan pegawai kantor atau orang sibuk yang berurusan dengan publik.
Sebut saja misalnya pegawai bank. Jika para pegawai bank ini termasuk maniak FB, berapa nasabah yang akan dirugikan?
Berapa milyar sehari bank tersebut rugi? Itu pulalah kenapa beberapa instansi melarang karyawannya memakai jejaring sosial
FB. Jika tidak sampai dilarang, instansi bisa dengan sengaja memperlambat akses FB di tempat mereka bekerja.
     Dalam posisi di atas, FB memang punya dampak buruk. FB akan merugikan orang lain yang sebenarnya sudah menjadi
haknya. Dengan kata lain, FB (dalam kasus di atas) “memperkosa” hak orang lain. Apalagi, jika sebagian FBer mengorbankan
apa saja hanya untuk “berFB ria”. 
     Dampak negatif lainnya adalah adanya perselingkuhan yang awalnya dari iseng. Misalnya, ketemu dengan mantan pacar.
Proses ini akan ikut mengganggu ketidakhormisan rumah tangga yang tak jarang berbuntut perceraian.
Bagaimana dengan keuntungan FB? Tak bisa dipungkiri FB punya dampak positif. FBer bisa menemukan teman-teman
lamanya setelah sekian puluh tahun tidak pernah bertemu. Mereka kemudian menjalin bersilaturahmi, saling bertanya, saling
mengabarkan, bahkan saling bisa menguntungkan satu sama lain. Misalnya dalam dunia bisnis. Mereka ada juga yang
kemudian dipererat lewat “copy darat” dengan mengadakan reuni atau kumpul-kumpul komunitas penggemar. Bahkan bisa
menggalang dana sekalipun untuk disumbangkan ke lembaga sosial yang membutuhkan.
Tak terkecuali saling memotivasi atau saling menantang untuk mencapai kemenangan. Lihat persaingan antara ganda putri
bulutangkis Indonesia Greysia Polli/Nitya Krishinda dengan Jenny Wallwork/Grabielle White (Inggris) saat Piala Sudirman di
China 2009. Persaingan dimulai ketika Greysa menulis di dinding FB-nya. Tidak tahunya, Wallwork berkomentar, “watch out”.
Kemudian dibalas Greysia, “Kita lihat aja nanti”. Akhirnya pasangan Indonesia itu keluar sebagai pemenang.
Katidakberdayaan Manusia
     FB adalah keniscayaan sejarah perkembangan fenomena teknologi komunikasi yang kian pesat. Menolak mentah-mentah
dengan mengenyahkannya bukan tindakan bijaksana, meskipun membiarkan begitu saja dengan mengorbankan diri dan
orang lain juga tidak elok.
Perkembangan pesat FB dan tiadanya kemampuan manusia untuk membendung ketergantungan itu menjadi sebuah cermin
ketidakberdayaan manusia terhadap teknologi komunikasi. Begitu pesat dan cepatnya dampak yang ditimbulkan pada
masing-masing individu penggunanya.
     Ada banyak cara untuk mengantisipasinya. Salah satunya mengembalikan ke hukum-hukum agama. Ini karena secara
rasional manusia tidak berdaya membendung perkembangan FB. Masyarakat sendiri barangkali juga tidak heran, sebab
sebelumnya ada fatwa-fatwa serupa yang berasal dari kalangan agamawan.
     Lihat misalnya fatwa haram Golput, dan merokok yang pernah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Niatnya baik,
tetapi dalam praktiknya tidak efektif. Kita berprasangka baik atas niat fatwa itu, yang tentu saja tidak dikeluarkan secara
gegabah. Kita tidak mengkritik bahwa fatwa haram mencari jodoh dalam FB haram itu bukan tidak baik, tetapi belum tentu
akan diperhatikan para FBer. Sebab, FB adalah keniscayaan sejarah.
Masalahnya, jangan sampai lembaga keagamaan dijadikan “tukang stempel” atas fenomena disekitar kita. Kasihan kalau
begitu. Ini sama dengan seseorang memaksa orang untuk berbuat baik, tetapi cara yang dilakukannya kurang pas.
     Mereka boleh mengeluarkan fatwa, karena banyak para FBer yang sudah kecanduan FB. Tetapi, semua juga terpulang pada
diri masing-masing. Bagaimana caranya FBer menggunakannya untuk hal-hal positif dan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan
diri dan orang lain. Mencari jodoh dengan cara FB memang boleh dan tidak tertutup kemungkinan dilakukan. Tetapi apakah
itu bisa menjamin masa depan perjodohan itu baik? Atau barangkali, Tuhan telah menentukan jalan mendapat jodoh lewat
FB?
Kita hanya khawatir, sebab ungkapan “semakin dilarang, makin ditentang” akan menjadi-jadi. Sebab, apa yang tidak bisa
dilakukan atau ditentang untuk zaman sekarang? Siapa yang mampu melarang? Kredo kebebasan mengeluarkan pendapat,
mencari informasi, termasuk mencari jodoh lewat jejaring sosial sedang menjadi “birahi” masyarakat. Kalau sudah begitu,
dampak fatwa itu jelas tidak akan efektif. Bagaimana pula dengan hotel-hotel dan tempat maksiat lainnya yang justru
dijadikan transaksi “kelamin”? Apakah sudah diharamkan pula?
Atau apakah ini cerminan lembaga-lembaga keagamaan yang semakin kehilangan kepercayaan diri, sementara masyarakat

      masih berkutat pada persoalan bagaimana memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari? Para FBer akan berpikir, kenapa fatwa itu
tidak pernah bisa menyentuh dan membuat jera pada koruptor yang jelas-jelas merugikan rakyat dan bangsa ini?
Inilah problem kekinian tantangan lembaga keagamaan. Yang jelas, agama adalah sumber kebenaran dan bukan alat
pembenar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar